Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polda Jambi Rilis Ungkap Kasus Penangkapan Tersangka Pemilik Emas Hasil PETI senilai 4,5 Milyar

Penulis/Publish On Rabu, Desember 14, 2016




Tribratanewsjambi.com –  Jajaran Polda Jambi yakni Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil mengamankan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Emas Hasil PETI sebanyak 8,8 kg  berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Merangin pada hari Jumat (9/12) malam. 

Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yazid Fanani, Msi yang didampingi oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Kapolres Merangin Aman Guntoro, Sik dan Dir Krimsus Polda Jambi Kombes Pol Winarto, SH, MH dan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli, SIK membenarkan penangkapan tersebut pada saat gelar press rilis di Lobby Mapolda jambi, Rabu (14/12).

“Tersangka berinisial AS Warga Bungo beserta barang bukti diamankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya depan kantor Polres Merangin sekira jam 22.30 WIB, saat yang bersangkutan tengah dalam perjalanan membawa emas tersebut menuju Bengkulu dengan menggunakan bus,” beber Kapolda Jambi.

"Ini merupakan hasil penangkapan yang sudah berulang kali, mungkin ada sudah belasan kasus,"ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani. 

"Barang bukti emas ini bila diuangkan ditaksir Rp 4,5 miliar, karena beratnya 8,8 kg, penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat," ujarnya.


[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]

back to top