Tribratanewsjambi.com – Jajaran Polda Jambi yakni Sat Reskrim Polres
Merangin kembali berhasil mengamankan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin
(PETI). Emas Hasil PETI sebanyak 8,8 kg berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Merangin
pada hari Jumat (9/12) malam.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yazid Fanani, Msi yang
didampingi oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Kapolres Merangin Aman Guntoro, Sik dan
Dir Krimsus Polda Jambi Kombes Pol Winarto, SH, MH dan Kasat Reskrim Polres
Merangin AKP Andi Zulkifli, SIK membenarkan penangkapan tersebut pada saat
gelar press rilis di Lobby Mapolda jambi, Rabu (14/12).
“Tersangka berinisial AS Warga Bungo beserta barang bukti diamankan
di Jalan Lintas Sumatera tepatnya depan kantor Polres Merangin sekira jam 22.30
WIB, saat yang bersangkutan tengah dalam perjalanan membawa emas tersebut
menuju Bengkulu dengan menggunakan bus,” beber Kapolda Jambi.
"Ini merupakan hasil penangkapan yang sudah berulang
kali, mungkin ada sudah belasan kasus,"ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol
Yazid Fanani.
"Barang bukti emas ini bila diuangkan ditaksir Rp 4,5
miliar, karena beratnya 8,8 kg, penangkapan ini merupakan informasi dari
masyarakat," ujarnya.
[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]