Pada hari Kamis 08 Desember 2016 sekira pukul 09.00 wib telah di laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Sarolangun Bersih ( AMSAB) ke kantor PU kab. Sarolangun dan kantor Kejaksaan Kab. Sarolangun oleh Personil Polres Sarolangun.
Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa aksi adalah :
- Mempertanyakan kepada Kadis PU Sarolangun perihal temuan BPK tahun 2015
- Meminta Kejaksaan Negeri memanggil dan memeriksa Kadis PU beserta jajarannya dan kontraktor yang belum menyelesaikan temuan BPK karena sudah mengakibatkan kerugian negara yang sangat fantastis
Sekira pukul 09.30 wib peserta aksi sampai di kantor PU kab. Sarolangun di sambut oleh Kabid Bina marga sdr. Arif. ST dan di lanjutkan mediasi di aula kantor PU kab. Sarolangun yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sarolangun AKP Ujang Supran. SH dan di hadiri oleh:
-Kabid Bina Marga Dinas Pu
-Personil Sat Intelkam
-4 ( empat ) orang perwakilan peserta Aksi
Sekira pukul 10.30 Wib peserta aksi meninggalkan Kantor PU untuk melanjutkan Aksi ke Kantor Kejaksaan Kab. Sarolangun. Massa tiba di Kantor Kejaksaan Kab. Sarolangun dan diterima oleh Pasi Intel Kejaksaan Kab. Sarolangun sdr. Yayat kemudian massa melakukan orasi di halaman kantor Kejaksaan Kab. Sarolangun yg selanjutnya di lakukan mediasi di halaman kantor kejaksaan Kab. Sarolangin.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. SH melalui Kasat Binmas AKP Ujang Supran. SH membenarkan kegiatan unras tersebut dan telah dilakukan pengamanan oleh personil polres sarolangun serta dimediasi oleh Kasat Binmas, Pungkas Kasat.




