Kamis, 08 Desember 2016 bertempat di desa Lubuk Napal Kec. Pauh Polres Sarolangun bersama Pj Bupati Sarolangun dan SKK Migas melaksanakan kegiatan penutupan sumur ilegal driling pada kesempatan tersebut dilakukan penutupan sumur minyak ilegal driling secara simbolis oleh Forkopimda pemda kab. Sarolangun bersama team SKK Migas dan pihak PT. TECWIN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
- PJ Bupati Sarolangun
- Kapolres Sarolangun
- Yang mewakili Dandim /Danramil kota Sarolangun
- SKK Migas
- Kapolsek pauh
- PT. TECWIN
- Kades Lubuk Napal
Penyampaian KAPOLRES saat dilokasi penutupan minyak ilegal drilling ini demi kebaikan warga, apabila ada perusahaan yg mengurus akan lebih baik warga bekerja dengan perusahaan. Masyarakat lubuk napal jangan mau dipengaruhi beberapa provokator. Kegiatan ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga dan rusaknya alam polusi dan bapak/ibu akan meninggalkan alam yang rusak dan bencana kepada anak cucu.
Penutupan sumur ilegal drilling secara simbolis oleh Pj Bupati diatas lahan milik Sdr. Lubis warga Desa Lubuk Napal Kec. Pauh namun pada saat akan dilakukan penutupan sumur secara simbolis, kelompok masyarakat pelaku ilegal drilling sempat melakukan penolakan dan setelah melalui dialog bersama masyarakat akhirnya dapat dilaksanakan penutupan sumur secara simbolis dapat terlaksana.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S. IK. MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan penutupan sumur illegal driling di telun dusun desa lubuk napal kec. Patuh oleh perwakilan unsur forkopimda sarolangun bersama SKK Migas dan dilakukan pengamanan oleh personil gabungan TNI POLRI Kab. Sarolangun selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif Pungkas Kapolres...




