Tribratanewsjambi.com – (15/12). Salah satu Inovasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tebo dalam meningkatkan pelayanan terhadap Tilang Sat Lantas Polres Tebo melounchingkan Implementasi E-Tilang Di Kab. Tebo. Tepat pada hari Kamis (15/12) 2016 di Aula Bhayangkara Polres Tebo dilakukan penanda tanganan MOU Tabel denda Tilang sekaligus melounchingkan implementasi E-Tilang khusus Kabupaten Tebo.
Dimana pada kegiatan penandatangan MOU tersebut melibatkan Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.k, M. Si, Kepala Pengadilan Negeri Tebo Partono, SH, Kejari Kabupaten Tebo Nur Slamet, SH, MH dan Kepala Cabang BRI Kab. Tebo. Dimana kehadiran implementasi E-Tilang ini mepermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Tilang dengan cara melalui media Online tanpa harus datang dan hadir di pengadilan. Hal ini merupakan bukti nyata sinergitas Polri dalam meningkat kan pelayanan terhadap masyarakat. Dan jika sudah pada waktunya siap nanti akan di sosialisasikan kelanjutan dari penggunaan E-Tilang ini.
Kasat Lantas Polres Tebo AKP Nafrizal membenarkan adanya kegiatan ini, pihaknya juga menjelaskan " ini adalah inovasi kami dalam meningkat kan pelayanan terhadap masyarakat, dan kami berharap dengan hadirnya E-Tilang ini dapat memberikan dampak positif di mata masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam pembayaran denda tilang", ujar Kasat Lantas Polres Tebo. "Dan ini langkah awal yang selanjutnya akan di proses kesiapanya hingga penerapan aplikasi S-Tilang ini dapat di gunakan oleh masyarakat", tambah Kasat Lantas.(Ds)
(Joko
Humas Polda Jambi)