Tribratanewsjambi.com - Berdasarkan laporan masyarakat, adanya diduga tindak pidana pencurian dijalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (30/10) sekitar pukul 08.30 Wib. Berdasarkan informasi tersebut, Piket Polsek Rimbo Bujang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati diduga pelaku pencurian berjenis kelamin perempuan tanpa identitas dan petugas langsung mengamankan ke Mapolsek Rimbo Bujang berikut barang bukti.
Setelah dilakukan introgasi oleh piket Reskrim Polsek Rimbo Bujang ternyata perempuan yang diduga pelaku pencurian adalah orang tidak waras/gila terbukti ketika petugas melontarkan pertanyaan, perempuan tersebut menjawabnya tidak karuan tak sesuai dengan apa yang ditanyakan petugas.
Atas dasar inilah Polsek Rimbo Bujang tidak melanjutkan proses hukum dan langsung mencoba menggali informasi identitas perempuan tersebut supaya petugas bisa mengembalikan kepada keluarganya dan hingga sekarang petugas belum bisa mendapatkan identitas yang jelas pasalnya petugas kesulitan dalam berkomunikasi selanjutnya petugas berkomunikasi dengan instansi terkait Kecamata Rimbo Bujang untuk diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tebo dan sekarang Polsek Rimbo Bujang melepas perempuan tersebut karena memang tidak memiki dasar hukum untuk dilakukan penahanan dan sekarang perempuan tersebut tinggal di Masjid Al Huda Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Andi Zulkifli. SIK dikonfirmasi tribratanewsjambi-com mengatakan, membenarkan pihaknya mengamankan seorang Wanita diduga Pelaku pencurian. ” berdasarkan laporan masyarakat petugas kita mengamankan diduga Pelaku Pencurian. Namun , setelah di introgasi Dan dilakukan Lidik, ternyata Orang itu tidak Waras, lanjut kita lepaskan,” Terang Andi Zulkifli.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




