Tribratanewsjambi.com - Setelah beberapa hari Vakum mencari informasi, akhirnya Sat Narkoba Polres Tebo mengungkap jaringan predaran jaringan Narkoba di wilayah Kab. Tebo. Kali ini Sat Narkoba Polres Tebo beraksi di Simpang Jembatan Muara Kilos Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo. Di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Djamaludin beserta anggotanya, Sat Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap dan mengamankan 3 orang beserta barang buktinya. Dengan inisial pelaku MY (24th, laki-laki, islam, Desa Muara Kilis Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo), AH (23th, laki-laki, islam, swasta, Desa Pelayang Rt.03 Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo) dan WH (23th, laki-laki, islam, Desa Muara Kilis Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo) dengan saksi pengkapan 2 orang warga dari Desa Muara Kilis Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo.
Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 1 Bal bear daun Ganja kering, 9 Paket daun Ganja, 1 bungkus plastik biji Ganja, 1 lembar rekap penjualan, 1 lembar kertas bungkus nasi, 1 buah steples, 1 buah gunting, 1 buah lakban, uang tunai sebesar Rp. 111.000, 1 unit hp Nokia 105 warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit hp merk Strawberry warna hitam, 3 buah plastik asoy hitam, 1 plastik asoy warna merah dan 1 unit sepeda motor Beat Pop warna merah tanpa Nomor Polisi.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di simpang jembatan Muara Kilis Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo. Kemudia dilakukan lah penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Tebo. Selang beberapa waktu tepat pada hari Kamis 20 Oktober 2016 pukul 15.00 Wib Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka dengan inisial MY dan WH dan ditemukan nya beberapa barang bukti. Kemudian dilakukan lah pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tebo yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Djamaludin dan berhasil menangkap salah seorang lagi pelaku dengan inisial AH.
Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Tebo untuk dtindak lanjuti di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)