Tribratanewsjambi.com - Kamis (20/10) 2016. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di Jl. 15 Unt 5 Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang.
Kurang dari 1x24 Jam Polsek Rimbo Bujang bersama Buser Polres Tebo Berhasil mengungkap kasus pembunuhan, telah tertangkap seseorang M alias A (20) th diduga keras pelaku pembunuhan di Jl 15 Unit 5 Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang.
Kronologis penangkapan hari Kamis tanggal (20/10) 2016 sekitar pukul 17.30 wib Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli S.I.K mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang pemuda yang mencurigakan tidak memakai baju ditemukan di Mushala Jl 13 Unit 5 Desa Tegal Arum. Atas informasi tersebut Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli S.IK bersama Unit buser Polres Tebo Ipda F. Gultom bersama piket jaga Mako Polsek Rimbo Bujang meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan orang yang dicurigai tersebut, tertangkap dirumah milik warga yang tidak jauh dari mushola tersebut dan sekarang sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.
"Benar kita Polsek Rimbo Bujang bersama unit buser Polres Tebo bersama piket jaga Mako Polsek Rimbo Bujang meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan orang yang dicurigai tersebut, kita tangkap dirumah milik warga yang tidak jauh dari mushola tersebut dan sekarang sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang" ujar Andi.
Selanjutnya dilakukan interogasi, keterangannya pemuda tersebut menjelaskan bahwa dirinya mengakui telah melakukan pembunuhan di Jl. 15 Unit 5 Rimbo Bujang. Awalnya pelaku hendak mencuri di rumah tersebut setelah mengintai kondisi rumah, pelaku masuk lewat pintu depan dan mengendap masuk ke dalam rumah. Sampai ke ruang tengah pelaku melihat korban sedang tertidur di ruang tengah, dan terus berjalan ke dapur mengambil linggis dan pisau. Setelah itu pelaku kembali ke ruang tengah dan kaget karena korban terbangun. Sehingga pelaku langsung menghantam kepala korban dengan linggis dan korban hendak melawan tapi langsung dibekap memakai bantal dan pelaku kembali menggorok leher korban dengan sebilah pisau sampai mati. selanjutnya korban masuk ke kamar istri korban dan melihat istri korban terbangun dan langsung membekap istri korban dan menyuruh diam. Selanjutnya pelaku langsung kabur lewat pintu depan dan berlari ke arah kebun karet.
Barang bukti linggis ditinggal di sebelah rumah TKP dan baju pelaku yg penuh darah dibuka dan ditinggal di TKP.
Maksud kerabat korban mengucapkan sukur kepada Yang Kuasa dan kepada Aparat penegak hukum mengucapkan terimakasih.(Ds.roy)
(Joko Humas Polda Jambi)