Tribratanewsjambi.com - Jum'at tanggal (14/10) 2016 pukul 11.00 wib. berdasarkan perintah Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro S.IK melalui Kabag Ops Polres Tebo Kompol Jalaluddin dan Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli S.IK yang didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman melakukan mediasi terhadap pengurus pasar malam yang beroprasi diterminal baru Rimbo Bujang dan juga didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Rimbo Bujang Bambang, Kepala UPTD Perhubungan Kec. Rimbo Bujang Awaludin, Lurah Wirotho Agung yang diwakili Sargawi, Babinsa Kelurahan Wirotho Agung diwakili Sertu Heru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirotho Agung Bripka Syamsul dan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ari Wahyudi dan Ketua Rt 07 Jalan Nurkholik menjumpai pengurus pasar malam Riky untuk dapat menutup pasar malam karena berdasarkan informasi dari masyarakat pasar malam tersebut sudah meresahkan masyarakat dan terindikasi tempat bermain judi.
Dan dari pihak pengelola pasar malam ditanggapi dengan baik dan bersedia untuk menutup dan membongkar peralatannya.
Kabag Ops Kompol Jalaluddin di dampingi Kapolsek Rimbo Bujang serta Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang dan anggota yang lain langsung mengawasi pemilik Pasar Malam untuk menertibkan peralatanya. Selama penertiban ini berlangsung berjalan dengan aman dan lancar hingga kegiatan ini berakhir berjalan dengan aman dan lancar.(Ds.Roy)
(Joko Humas Polda Jambi)