Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Lagauk, Pembunuh Rekan Main Remi Dibekuk Reskrim Polres Tanjab Timur Tidak Sampai 24 jam

Penulis/Publish On Kamis, Agustus 11, 2016

Tribratanewsjambi.com – Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanjab Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu (10/8/2016) kemarin yang berlangsung di Rumah AMIK Rt 06,  Desa ALANG-AlANG, Kec. SABAK Timur, Kab. TANJAB. TIMUR

Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono Pramono, Sik mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan SENGENG (29) warga dusun Pada Idi Desa Alang Alang Kec. Sabak Timur berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP / B- 65/ VIII / 2016 / jambi / Res Tanjab timur / spk C,  Tgl. 11 Agustus 2016, yang diterima pukul  03.00 WIB pagi dini hari.

“Jadi Kami tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelaku yang berinisial BSP alias Lagauk”, Kata Kapolres Tanjab Timur.

Petugas berhasil menyita  1 (satu) Bilah Badik yang digunakan tersangka saat melakukan penusukan, Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2016 sekira pukul 22. 00 wib pelaku, korban bersama rekan lainnya melakukan perjudian kartu remi di rumah AMIK yang terletak di rt 06 Ds. Alang-alang, sabak timur, tanjab timur.

Pada saat bermain pelaku dan korban terlibat perselisihan dan beradu mulut lalu pelaku mencabut badik yang terselip di pinggangnya kemudian saat korban mendekat pelaku menikam korban sebanyak 1 (satu) kali kemudian korban lari menuju dapur dan pelaku mengejar serta menikam sebanyak 7 (tujuh) kali ke arah tubuh korban hingga korban jatuh tak berdaya, selanjutnya  korban dibawa ke puskesmas muara sabak timur dalam kondisi koma dan dirujuk menuju ke Rumah sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak Barat akan tetapi meninggal dunia dalam perjalanan, 

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Timur dan Dikenakan Pidana Pasal Pembunuhan(LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »