Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Riliase Kasus Pembunuhan Di Sei Tebal

Penulis/Publish On Minggu, Juli 17, 2016




Tribratanewsjambi.com - Minggu (17/07) pkl 11.00 wib, Kapolres Merangin Akbp Munggaran Kartayuga, S.I.K, Bertempat diruang Lobi Polres Merangin melaksanakan rilis dengan media cetak, media elektronik dan media online, ungkap kasus pembunuhan, di Dsn Sei Tebal, Desa Tuo Kec.Lembah Masurai Kab.Merangin.

Pembunuhan ini terjadi pada tgl 14 Maret 2016 sekira pkl 16.00 wib dengan LANDRA SAPUTRA (korban meninggal),20 thn,Tani,Dsun Sei.Tebal ds.Tuo Kec.Lembah Masurai Kab.Merangin

Kapoleres Merabgin menyampaikan pada tgl 14 Maret 2016 sekira pkl 16.00 wib, korban LANDRA bersama Kakaknya LITRA baru selesai bekerja dan berjalan hendak beristirahat, selanjutnya mereka melihat keramaian dan ingin mengetahui apa yg terjadi, dan ternyata tersangka baru selesai di sidang adat oleh orang adat setempat.

Namun mereka tidak melihat tsk kemudian mereka melanjutkan perjalanan dan berpapasan dengan tsk yg pada saat itu membawa sebilah parang (sambil beradu mata), karena tsk baru tertimpa masalah tersangkapun membentak korban"Apa kau udah jago?" kemudian tsk menusuk dada dan membacok kaki sebelah kanan korban , melihat hal tersebut kakak korban LITRA membantu korban namun malah diserang oleh tersangka dengan cara menebas tangannya sehingga luka sobek kemudian tsk melarikan diri.

Kedua korban di evakuasi oleh warga setempat, karena korban LANDRA mengalami pendarahan, di dalam perjalanan korban meninggal dunia sebelum sampai di Dusun Sei.Tebal.

Tersangka yang diamankan SURYA BIN ABAS,19 th,Tani,Ds.Tanjung Ning Kec.Saling Kab.Empat Lawang Prov.Sumsel. barang bukti 1 (satu) stel pakaian korban

Penangkapan ini dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keberadaan tsk Kab.Empat Lawang Prov.Sumsel, kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan pengembangan sehingga di dapat tempat tinggal tsk setelah informasi akurat selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tsk pada hari Sabtu tgl 16 Juli 2016 sekira pkl 03.00 wib dini hari di kediamannya. (Jkn)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »