Tribratanewsjambi.com - Jum'at tgl 15 juli 2016 sekira pkl 00.30 wib Personil Polsek Tabir Selatan bersama dengan Personil ops Sat Res Narkoba Res Merangin telah mngamankan 6 (enam) orang tersangka penyalahgunaan narkotika
Keenam tersangka tersebut adalah
1.S,37 thn. Tani
2. WG,laki2 ,18 th, tani
3. EN, 30th, laki2
4. MA, 36 th, laki2, tani
5. MB, 36 th, laki2,
6. DR, 20 th, laki2,
Keenam tersangka ditangkap di simpang kuamang desa mekar jaya kec, tabir selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan sbb:
- 3 (tiga) buah plastik bening berisikan narkotika sisa shabu.
- 2 (dua) seperangkat alat hisap shabu (bong). .
- 4 (empat) bh korek api gas .
-1(satu) buah pirek kaca. -4(empat) bh sendok takar terbuat dari pipet plastik.
-3 (tiga) buah kitak rokok merk dounhil.
-5 (lima) unit HP merek nokia dan mito.
- 2 (dua) buah karet dot
Kronologis penangkapan tersangka, pada hari jum'at 15 juli 2016 sekira jam 00.30 wib peraonil polsek Tabir Selatan dan personil ops sat res narkoba Polres Merangin mendpat info dari masyarakat bahwa di desa mekar jaya kel.tabir selatan. Kab.Merangin ada pesta narkotika shabu, Setelah mendapat informasi personil ops polsek tabir selatan dan personil ops sat res narkoba langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku 4 orang tsk, dan mengamankan barang bukti shabu selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap 2 tsk, dan barang bukti berupa sisa narkotika shabu .
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan Di Polres Merangin guna proses selanjutnya (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



