Tribratanewsjambi.com – Kamis (12/5) sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Polres Tebo
menyisir warung remang-remang yang berlokasi di Kecamatan Tebo Tengah,
Kabupaten Tebo. Sejumlah orang yang diduga wanita penghibur diamankan. Razia
dalam rangka Operasi Pekat 2016 ini digelar hingga pukul 02.00 WIB.
Waka Polres Tebo, Kompol
Ali Sadikin, membenarkan hal ini. Disebutkannya, setidaknya ada 4 warung
remang-remang yang digeruduk.
“Iya, operasi kita
lakukan dalam rangka Operasi Pekat,” ujar Kompol Ali Sadikin.
Kata Dia, sejumlah wanita penghibur yang digiring petugas yakni
dari Cafe milik AS di Simpang Kandang, terjaring AB (23) warga Kota Jambi, SO
(34) warga Pelaju dan seorang pria HL (41) warga Tebo Tengah. Kemudian, dari
Cafe milik SN (43) di yang juga di Simpang Kandang, terjaring lima wanita.
Mereka adalah YN (34) warga Jawa Tengah, EN (35) warga Kota Jambi, TN (36)
warga Bruge, ND (39) warga Sijunjung, dan RN (33) warga Rimbo Bujang.
“Di Cafe itu kita amankan
juga 10 Liter tuak,” sebutnya.
Berikutnya, Cafe milik YN
di Simpang Kandang terjaring seorang wanita penghibur LA (25) warga Sengeti.
Kemudian juga diamankan pirek dan plastik bekas Narkoba jenis Shabu-shabu.
Terakhir penyisiran dilakukan di Cafe JN di Teluk Singkawang. 10 liter tuak dan
2 botol Minuman Kerang (Miras) jenis bir diamankan petugas. (Jkn)