Tribratanewsjambi.com – Rabu (11/05) sekitar pukul 20.00 Wib, Gabungan Polres Tebo
dan Polsek Tebo Tengah, melakukan penyisiran di sejumlah toko yang berlokasi di
Tebo Tengah. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat 2016.
Operasi
yang digelar hingga pukul 22.00 Wib ini mengamankan sejumlah Minuman Keras
(Miras). Diantaranya, di Toko Simpang Tugu, milik Endang diamankan 2 botol
Vodka. Selanjutnya, milik Samsul Rizal (40) disita 11 botol Vodka.
“Barang bukti ini kita amankan untuk proses lanjut,” ujar Waka
Polres Tebo, Kompol Ali Sadikin.
Tidak
hanya dua warung itu, pihaknya juga melakukan penyisiran ke wilayah lain.
Namun, tidak membuahkan hasil karena sebagian toko tutup.
“Kepada pemilik warung yang kedapatan menyimpan Miras kita beri
peringatan dan membuat pernyataan supaya tidak menjual minuman berakohol,”
tandasnya. (Jkn)