Tribratanewsjambi.com - Rabu (04/05) pukul 23.00 wib, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jln.Teratai.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan tersangka atas nama FF 27 thn, warga Jl.Teratai Rt.23 Kel.Talang Bakung Kec.Jambi Selatan Kota Jambi. Dengan barang bukti yang diamankan, 1 paket kecil yg diduga shabu berat kotor 0,200 gram, 4 butir yg di duga pil exstacy, 1 unit timbangan digital, 1 hp samsung lipat .
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp sering terjadi trasaksi narkoba berbekal info tsb anggt ops sat resnarkoba polresta jambi mendatangi tkp, dan mengamankan 1 orang laki- laki bernama FF dan melakukan penggeledahan, di temukan berupa 1 paket kecil shabu dan 4 butir yg diduga pil exstacy, barang bukti tsb diakui milik terlapor , selanjutnya terlapor dibawa dan diamankan di Polresta Jambi. (Jkn)
Next
Miliki 0,2 gram shabu dan 4 ekstacy, FF di ciduk Satresnarkoba Polresta Jambi Previous
Belakang Persijam, Sering Digunakan Untuk Transaksi Narkoba
Miliki 0,2 gram shabu dan 4 ekstacy, FF di ciduk Satresnarkoba Polresta Jambi Previous
Belakang Persijam, Sering Digunakan Untuk Transaksi Narkoba