Tribratanewsjambi.com - Kamis (05/05) pukul 15.00 wib, Anggota opsnal Sat Sensasional Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba, di Jln.Belakang Persijam Kel.Wijaya pura Kec.Jambi Selatan Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka atas nama Rbs, laki-laki, 18 tahun, warga Jl.Tarmizi Kadir Rt.05 Kel.Pakuan baru Kec.Jambi Selatan Kota Jambi. Dengan barang bukti yang diamankan, 4 paket yg diduga narkotika jenis daun ganja berat kotor 9,70 gram, 1 unit HP BB warna hitam, 1 bungkus kotak rokok marlboro putih.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp, Sering digunakan untuk transaksi Narkoba, Berbekal info tersebut anggota ops narkoba, mendatangi tkp kemudian, mengamankan 1 orang laki- laki bernama Rsb dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan berupa 1 paket kecil daun ganja digenggaman tangan kanan tsk dan dari hasil penangkapan tsb di lakukan penggeledahan rumah tsk dan ditemukan 1 bungkus kotak rokok Marllboro yang berisikan 3 paket narkotika daun ganja yang disimpan didalam lemari pakaian milik tsk dan barang bukti tersebut diakui milik terlapor .
Dari kasus tersebut Tsk disangkan dengan pasal, 111 ayat 1 atau 114 ayat 1 uu ri.no 35 th 2009 tentang Narkotika (diduga jenis daun ganja ). (Jkn)
Posted via Blogaway
Next
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Previous
Wadir Binmas Polda Jambi, Disambut Antusias Di Panerokan
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Previous
Wadir Binmas Polda Jambi, Disambut Antusias Di Panerokan