KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA DAERAH JAMBI
MEMANGGIL PARA PEMUDA DAN PEMUDI
WARGA NEGARA INDONESIA
DAERAH JAMBI DARI SUMBER SMU/SEDERAJAT UNTUK DIDIDIK MENJADI
CALON TARUNA/TARUNI AKPOL T.A.
2016
1. Rujukan Surat
Telegram Kapolri Nomor : ST/828/IV/2016
tanggal 5
April 2016
tentang Pemberitahuan Penerimaan Taruna Akpol TA. 2016.
2. Sehubungan
dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diumumkan bahwa pada tanggal 4 Agustus 2016 akan dibuka Pendidikan Sekolah
Taruna/Taruni Akpol, dengan persyaratan
sebagai berikut :
a.
Persyaratan Umum:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
4) Sehat jasmani dan rohani.
5) Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat diangkat menjadi anggota
Polri).
6) Tidak pernah
dipidana karena melaksanakan suatu kejahatan yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan catatan dari Kepolisian (SKCK) dari Polres
setempat
7) Berwibawa, jujur,
adil dan berkelakuan tidak tercela.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian .
9) Lulus pendidikan dan pelatihan
pembentukan anggota kepolisian.
b Persyaratan khusus :
1) Pria/Wanita, bukan
anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2)
Berijazah
serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS ( bukan lulusan paket A, B dan C) dengan
ketentuan :
a)
Nilai kelulusan tahun
2012 dan 2013 dengan hasil Ujian Nasional/Huan (bukan nilai
gabungan) minimal 7.0 dan tahun 2014, 2015
dan 2016 berdasarkan ujian nasional (UN) minimal 70.
b) Bagi lulusan tahun 2016
( yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70
dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai ujian nasional minimal 70.
3) Berusia
minimal 17 tahun ( kelahiran 4 Agustus 1999 ) dan maksimal 21 tahun ( kelahiran
4 Agustus 1995 ) pada saat pembukaan pendidikan.
4) Tinggi badan minimal ( dengan berat
badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku ) :
a)
Pria : 165 (seratus enam puluh lima)
CM.
b)
Wanita : 160 (seratus enam puluh ) CM.
5) Belum
pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Akpol, belum
pernah melahirkan bagi Catar wanita dan belum pernah punya anak
kandung/biologis bagi Catar pria.
6) Tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
7) Dinyatakan bebas narkoba
dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan
pemerintah ( RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
8)
Bersedia ditempatkan
diseluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian.
9)
Bagi yang memperoleh
ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddiknasmen.
10) Berdomisili 1 (satu)
tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
(KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui
oleh Kapolsek.
11)
Bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III
dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari
tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai dimisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
12) Bersedia menjalani ikatan dinas pertama
(IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira
Polri.
13)
Memperoleh persetujuan dari orang tua
/wali.
14)
Bagi yang sudah bekerja secara tetap
sebagai pegawai/karyawan :
a) Mendapat
persetujuan/rekomendasi dari Kepala instansi yang bersangkutan.
b) Bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan taruna Akpol/.
15) Mengikuti
dan lulus rik/uji dengan sistem gugur yang meliputi materi dan urutan giat
sebagai berikut :
a)
Pemeriksaan/uji
tingkat Panda :
(1)
Pemeriksaan
administrasi awal.
(2)
Pemeriksaan
kesehatan badan tahap I.
(3)
Pemeriksaan
psikolog tertulis.
(4)
Uji akademik ;
(a)
Pengetahuan umum.
(b)
Bahasa Indonesia.
(c)
Matematika (IPA dan IPS).
(5)
Pemeriksaan kesehatan badan
tahap II (termasuk keswa).
(6)
Uji kemampuan jasmasni
dan antropometri.
(7)
Pemeriksaan PMK.
(8)
Pemeriksaan administrasi
akhir
(9)
Sidang terbuka kelulusan
tingkat panda
b)
Tingkat Panpus meliputi materi dan
urutan kegiatan sebagai berikut:
1)
Sistem gugur meliputi.
(a) Rikmin.
(b) Rikkes.
(c) Rik
Psikologi wawancara dan pendalaman PMK.
(d) Uji
Jasmani dan antropometri.
2)
Sistem rangking.
(a) Uji
TPA dan TOEFL.
(b) Pemeriksaan
penampilan
3)
Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.
16) Bersedia mentaati peraturan bebas KKN
baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar
sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau
dikeluarkan dari pendidikan pembentukan.
3. Pendaftaran
dimulai pada tanggal 7 April s/d 30 April 2016 melalui website www.penerimaan.polri.go.id.
4. Tempat pendaftaran/verifikasi di Sekretariat BIRO SDM Polda
Jambi