Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

6 Kubik Kayu Olahan Diamankan Polisi

Penulis/Publish On Sabtu, April 23, 2016


Tribratanewsjambi.com - Jajaran Polda Jambi, mengamankan 6 kubik kayu olahan jenis papan, Jumat (22/4) siang. Kayu ilegal ini diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar dari para pelaku.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kayu ilegal ini diamankan anggota Reskrim Polres Tanjabtim di perairan Kuala Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang.

"Kayunya jenis jenis selumur dan daru daru dalam bentuk papan atau broti," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (23/4).

Kayu ini diamankan dari dalam Kapal Motor (KM) Jaya Bersama. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa nahkoda atas nama Wadri alias Jang (33), warga Marok Tua Kecamatan Singkep Barat, Kepulauan Dabo Provinsi Riau bersama dengan seorang anak buah kapalnya Hamdan (33) .

"Sekarang keduanya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tegasnya. (Jkn)


back to top