Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Satu lagi Pengedar Narkoba ditangkap

Penulis/Publish On Senin, Februari 08, 2016

Tribratanewsjambi.com. -Pada minggu (07/02) kemaren Anggota satgas  ops antik polresta jambi melakukan ungkap kss TP Narkoba pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 uu ri.no 35 th 2009 tentang Narkotika (diduga jns shabu) dengan tersangka Y als A, kel.talang jauh kec.Jambi timur, dengan barang Bukti yang di amankan  1 paket kecil diduga shabu seberat 0,250 gram, 1 unit hp samsung.
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp sering terjadi tindak pidana narkoba kemudian berbekal info tsb anggt satgas  ops antik polresta jambi langsung mendatangi tkp di lrg. Kemang I Kel.Cempaka putih Kec.Jelutung sekira pukul 01.30 wib di temukan seorang laki-laki yang mencurigakan di lorong tersebut ,kemudian ditemukan di tangan terlapor 1(satu) paket kecil yang di duga shabu dari tangan terlapor dan pada saat itu terlapor mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya kemudian  terlapor dan barang bukti  dibawa dan diamankan ke  polresta Jambi. (Jkn)


back to top