Kapolresta Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bernard Sibarani SIK Melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Kurniati mengatakan kedua pelaku berhasil di tangkap oleh Sat Narkoba Polresta Jambi di Lorong Pipa Kelurahan Beliung Kecamatan Kota Baru, pada hari Jum'at (29/1) sekitar pukul 17:30 Wib.
Ditambahkan Sri, Saat ditangkap, keduanya tengah bertransaksi narkotika jenis Sabu. "Sebelum dilakukan penangkapan, kita terlebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Lorong Pipa akan ada transaksi narkoba. Informasi tersebut lantas kita tindaklanjuti, dan akhirnya ketiga pelaku berhasil kita tangkap," ungkapnya,
Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket shabu, dua unit timbangan digital, dua dot karet, satu buah pirek kaca, 1 BUAH GUNTING KACA HIJAU, 1 BUAH BOTOL WARNA PUTIH, 2 BUAH PIPET PLASTIK KECIL, 1 BUAH KOREK API GAS, 1 UNIT HP XI WARNA HITAM, 1 UNIT HP MERK SAMSUNG WARNA PUTIH, 1 UNIT HP MERK PRINCE WARNA COKLAT, 1 UNIT R2 MERK YAMAHA JUPITER BH 4385 MB




