Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Narkoba Polres Tebo Bekuk Bandar Shabu Asal Bungo

Penulis/Publish On Minggu, Februari 14, 2016

TribrataNewsJambi.Com - Kepolisian Daerah Jambi dan jajaran saat ini sedang gencarnya melakukan operasi Antik 2016, operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Salah satu hasil operasi Antik yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan dibekuknya bandar narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Tebo.

Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Argun Rohim mengatakan, pelaku S alias SOD dan B alias BES dibekuk hari rabu (10/2) sekitar pukul 15.00 wib di parkiran mesjid Agung Tebo, jalan Lintas Tebo-Bungo km. 03 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo tengah kab. Tebo. Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Bathin II Pelayang Kab. Bungo.

Lebih lanjut Iptu Argun mengatakan, kedua pelaku yang merupakan bandar shabu dibekuk berkat informasi dari masyarakat bahwa di parkiran Mesjid Agung Tebo sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku dari Bungo dengan pelaku dari Tebo. Berbekal informasi tersebut maka anggota opsnal Sat narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian diparkiran mesjid agung Tebo.

Pada saat dilakukan pengintaian, masuk 1 unit mobil Honda jazz warna hitam, kemudian pengemudi dan penumpangnya turun dan duduk di tempat istirahat pelataran parkiran mesjid, anggota Satnarkoba yang mengintai dari dalam mesjid dan diparkiran melihat salah seorang pelaku atas nama BES menaruh 1 paket bungkusan warna hitam didekat pohon hias mesjid dan anggota Satnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan 1 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik hitam yang ditaruh pelaku dibawah pohon hias mesjid, paket bungkusan itu diakui oleh pelaku dan disaksikan oleh petugas taman mesjid yang sedang bekerja didekat pelaku saat menaruh paket narkoba tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 paket Sabu seberat 26,04 gram, 1 unit hp Nokia 1280 warna hitam dan 1 unit mobil Honda Jazz BH 1518 KI warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tebo untk penyidikan lebih lanjut. (MM)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »