Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pembina Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api Ke Polsek Muara Tembesi

Penulis/Publish On Selasa, Februari 02, 2016

TRIBRATANEWSJAMBI.com - Suku Anak Dalam (SAD) dari suku Batin di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis kecepek kepada petugas Polsek Muara Tembesi.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan  Senjata rakitan laras panjang jenis kecepek itu diserahkan melalui  pembina Suku Anak Dalam yang bernama Efendi kepada Kapolsek Muara Tembesi AKP Firdoun pada hari ini Selasa (2/2) sekitar pukul 14:00 Wib.

"Mereka beralasan senjata api  kecepek hasil rakitan mereka sendiri itu biasanya digunakan untuk berburu babi, bukan untuk melukai manusia, dan Kami Kepolisian menjelaskan bahwa itu melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 yang hukumannya  penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara" kata Kabid Humas Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada pemilik senjata api ilegal yang masih memiliki menyimpan dan menguasai senjata api ilegal untuk bersedia menyerahkannya  ke kantor polisi terdekat, koramil ataupun kepada kepala desa yang nantinya bisa diserahkan ke pihak kepolisian. (LA.ERSHI)

back to top