
Tribratanewsjambi.com -Selasa (2/2) Sat Reskrim Polres merangin menangkap pelaku Curas di simpang 3 C2 Bangko, dengan Tersangka, Lul akbar bin adiwibo, 30th, muara tekuh, karangjaya rupit, musirawas, Hermansyah bin awaludin, 22th, ds. Selangit, rupit, musirawas korban an. MIDIANA Bin SAMSURI, 45 tahun, lrg. Kampar, PNS. Pematang kandis, bangko merangin. dengan barang bukti Ranmor R4 AVP metalik BH1094AW, senpi rakitan 4 peluru Celurit Dompet korban
Sekira pukul 22.00 wib ketika korban akan pulang kebangko dari C2 bersama saudara hengki. Saat di tikungan patahan c2 korban melihat bahwa jalan dilintangi kayu. Ketika mobil berhenti tiba2 dari semak muncul 2 orang yg menodongkan senpi dan celurit. Korban kemudian diambil HP dan dompet serta mobil dibawa kabur pelaku ke arah sarolangun.
Mendapat informasi itu kasat serse dibantu polsek bangko dan pamenang mengejar pelaku serta koordinasi dengan sat reskrim polres sarolangun. Saat pengejaran mobil pelaku mengalami laka lantas dan terbalik di Pauh wilayah Sarolangun Kemudian pelaku minta diantarkan oleh masyarakat kerumah sakit. Ditengah perjalanan masyarakat yg mengantar disandera oleh korban. Ketika mobil sandera rusak pelaku kemudian dijemput kawannya menggunakan ranmor.
Mengetahui hal tersebut gabungan reskrim sarolangun bangko mengejar pelaku dan menangkap didalam rumah. Karena melarikan diri dan melawan terpaksa dilakukan tindakan tegas. Saat ini pelaku dikembangkan di sat reskrim di polres merangin. (Jkn)





