Tribratanewsjambi.com - Selasa 12/01, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, menyampaikan bahwa Polres siap mengusut kasus perusakan jembatan jika pihak yang dirugikan melapor.
Hingga saat ini belum ada pihak yang dirugikan melapor ke Polres Merangin, “Mereka harus segera melapor agar kasusnya bisa diselidiki,” kata Kapolres.
Seperti diberitakan, ribuan warga eksodus di Dusun Sungaitebal beberapa waktu lalu memblokir dan merusak jembatan. Warga menuntut Pemkab Merangin merealisasikan janji yang tertuang dalam Piagam Sungaitebal. (inddtt)