TribrataNewsJambi.Com - Aparat Kepolisian Sektor Rimbo Ilir berhasil membekuk DI (25), pelaku curanmor yang beraksi di kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Rabu (20/1) sekitar pukul 17.30 wib.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH, SIK mengatakan, pelaku dibekuk anggota Polsek Rimbo Ilir yang mendapatkan laporan dari Polsek Tebo Tengah bahwa telah terjadi curanmor di wilayah Polsek Tebo Tengah dan dicurigai pelaku kabur ke wilayah Rimbo Ilir.
Setelah mendapatkan informasi dan ciri - ciri pelaku tersebut, kemudian anggota melaksanakan patroli dan mencurigai seseorang yang berhenti di tempat pencucian motor yang berada di jalan anggur, desa Karang Dadi kecamatan Rimbo Ilir.
Pada saat dilakukan pengecekan identitas dan diinterogasi, ternyata benar yang bersangkutan adalah pelaku yang beraksi di wilayah Tebo Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B.04/ I/ 2016/ JAMBI/ RES TEBO/ SEKTOR TEBO TENGAH
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nopol dibawa ke Polsek Tebo Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. (MM)