Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

KP. KASUARI mengamankan KM MITRA JAYA yang diduga menangkap ikan tanpa surat izin...

Penulis/Publish On Kamis, Januari 21, 2016


Istimewa
tribratanewsjambi.com - Kamis 21/01 , Kapal Polisi KP. KASUARI 4013 Pada hari rabu tanggal  20 januari 2016 sekira  pukul 14.30 WIB pd pos 00.37.00.S - 103.42.45.T perairan kuala tungkal , mengamanakan KM.MITRA JAYA dan dari hasil pemeriksaan yg dilakukan  terhadap KM. MITRA JAYA ditemukan pelanggaran berupa tidak adanya kegiatan penangkapan ikan tsb di lengkapi dengan  dokumen yang sah berupa SIPI dan SPB dan KM.MITRA JAYA dalam melakukan penangkap ikan  menggunakan alat tangkap yg dilarang , atas temuan tsb diatas telah diamankan Nakhoda Kapal / Tersangka  berinisial  S beserta 4 orang ABK.

Adapun barang bukti yang diamankan 
- IKAN sebanyak  5 KG
- 1 (satu) Unit  KM.MITRA JAYA 
- 1 (satu) bundel dokumen kpl.

Dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh Nahkoda KM.MITRA JAYA patut diduga melanggar  Pasal 27 ayat 1 sub dan gar psl 09 sub psl 95 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang perikanan.

Untuk tersangka dan barang bukti dalam  perkara tersebut sekarang diamankan di Ditpolair Polda Jambi guna proses lebih lanjut.(inddtt)

back to top