TribrataNewsJambi.com - Subdit
III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan unit
Buser Polsek di jajaran Polda Jambi, berhasil mengungkap dan menangkap kawanan
pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor
(curanmor).
Kasubdit III Jatanras
Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Guntur Saputra, mengatakan untuk kasus
curanmor, ada empat pelaku yang ditangkap, yakni AH alias Ian, AA, BSS alias
Ucok, dan Z alias Zul. Sementara itu untuk kasus curat, pelaku yang diamankan
berjumlah dua orang, yakni Sd dan Asn.
Kronologi penangkapan bermula
pada hari Selasa (19/1) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Subdit
III Ditrerskrimum Polda Jambi melakukan razia premanisme di kawasan Simpang
Rimbo, Kecamatan Telanaipura. Selanjutnya berhasil diamankan terduga pelaku
curanmor bernama Ian. Dari tangan Ian ditemukan barang bukti plat motor Jupiter
MX BH 6752 UE, hasil kejahatan di wilayah Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro
Jambi.
Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap lagi AA, BSS, dan Z alias Zul. Hasil pengembangan berikutnya, lanjut Guntur, diamankan lagi pelaku curat berinisial Sd dan Asn. "Sd ini diduga aktor intelektuan dari sejumlah kasus curat di wilayah Muaro Jambi dan Batanghari," beber Guntur. "Untuk proses selanjutnya, kita berkoordinasi dengan sejumlah Polsek, yang ada laporan mengenai aksi kejahatan mereka," tandasnya.
Dari para pelaku petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 91 tabung gas, mobil Luxio warga silver, jok
mobil, dan 3 unit handphone.