![]() |
| Ilustrasi |
tribratanewsjambi.com - Rabu 20/01 Polres Merangin dan Tim Polsek Kota Bangko berhasil mengamankan 2 orang yang diduga hendak melakukan aksi curas di depan Bank Mandiri Bangko. Ternyata satu dari dua orang tersebut merupakan pelaku pembunuhan di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Adalah AD yang juga buronan Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kabupaten Solok Sumatera Barat, sejak tahun 2014 lalu.
Dijelaskan, di Lubuk Linggau AD merupakan pelaku pembunuhan dimana saat itu korbannya ditembak menggunakan Senpi. Di Solok pelaku merupakan narapidana yang berhasil kabur semenjak tahun 2014 lalu, saat itu pelaku dihukum penjara selama 20 tahun, karena kasus Curas.
penangkapan pelaku ini bermula ketika, pihaknya mendapat informasi ada gerak-gerik mencurigakan dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU sedang berada di Bank BRI.
Informasi ini lantas dikembangkan dengan mendatangi Bank BRI. Sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah berpindah tempat menuju Bank Mandiri. Aparat pun melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik para pelaku.
Karena jam sudah menunjukkan pukul 15.30 WIB, dan bank akan tutup, maka aparat pun langsung mengamankan para pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata para pelaku memang berencana akan melakukan perampokan terhadap para nasabah.(inddtt)




