Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Gelapkan Mobil Rental,Syafnidawati Diamankan Polsekta Jelutung

Penulis/Publish On Jumat, Desember 18, 2015

TSK DIDA 
Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Sektor Jelutung Resor Kota Jambi mengamankan seorang tersangka kasus penggelapan mobil.

Tersangka berinisial Syafnidawati alias Dida, 32 thn, warga Komplek puri beringin RT 24, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani S.IK melalui Kapolsek Jelutung AKP Khairul Saleh SH,mengatakan tersangka diamankan pada Senin, 14 desember 2015.Dikatakan Kapolsek, Tersangka diamankan atas Dasar laporan dari tiga korban, yairu Juniar, Arief dan Ridwan pada tanggal 12 Desember 2015.

Sementara itu, Modus penggelapan ini berawal ketika tersangka Syaf alias Dida merental mobil milik para korban. Kemudian, mobil tersebut digadaikan kepada orang lain.

Kerugian dari perbuatan tersangka, ada 12 unit mobil dan yang baru dapat disita 9 unit masing-masing adalah:
1. Kijang Inova BH 1971 AG.
2. Kijang Inova BH 1920 LZ.
3. Kijang Inova BH 1777 ME.
4. Toyota  Avanza BH 1994 LX.
5. Toyota Avanza BH 1619 AM.
6. Toyota Avanza B 1031 NKN.
7. Toyota Avanza BH 1152 HM.
8. Mitsubishi Kuda BH1389 MB.
9. Toyota Kijang BH 1065 LL.

" Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan mapolsek jelutung guna proses lebih lanjut," tutur Kapolsek.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »