![]() |
Ilustrasi |
Senin 05/10 - Sekira pukul 15.00 wib Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan tersangka pengedar narkoba di daerah Kab. Tanjab Barat.
Ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di jln. Rt.04 desa taman raja kel.pelabungan dagang kec.tungkal ulu kab.tanjab barat provinsi jambi sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu yang dilakukan seseorang wanita bernama J, berdasarkan informasi tsb anggota opsnal melakukan penyelidikan ditempat tsb dan setelah informasi akurat, sekira pukul 18.30 wib anggota melakukan penggrebekan di rumah tsb dan berhasil menangkap tersangka J, selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua rt.04 dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna cokelat tua yang berisikan 28 (dua puluh delapan) paket plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di balik luar jendela dekat kamar mandi. Atas kejadian tersebut tsk dan barang bukti dibawa ke polda jambi untuk proses lebih lanjut..