![]() |
Ilustrasi |
Senin 05/10 - Sekira pukul 15.00 wib Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah taman raja rt.04 kel.taman raja kec. tungkal ulu kab.tanjab barat provinsi jambi sering terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama Y. setelah informasi yang diperoleh akurat team opsnal ditresnarkoba polda jambi langsung melakukan penyelidikan ke wilayah taman raja rt.04 kel.taman raja kec.tungkal ulu kab.tanjab barat provinsi jambi. kemudian team opsnal ditresnarkoba polda jambi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama yondri, saat dilakukan penangkapan tersangka yondri sedang tidur didalam kamarnya. setelah tersangka Y diamankan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kades taman raja kec.tungkal ulu dan ditemukan barang bukti di bawah lemari yang berupa dompet warna cokelat yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening besar yang berisikan serbuk kristal putih diduga shabu, 2 (dua) bungkus plastik bening besar yang berisikan sisa shabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan timbangan merk acis.