Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner
Kekerasan Terhadap Anak di Jambi : Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan TSK ke Kejaksaan

Penulis/Publish On Rabu, Februari 08, 2017

Rabu 08/02 Ditreskrimum Polda Jambi Telah melimpahkan tersangka kasus kekerasan pada anak  kepihak Kejaksaan
TSK an. RSS telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya korban sebagaimana dimaksud pasal 44 ayat 3 uu no 23 tahun 2004 ttg PKDRT atau pasal 80 ayat 3 dan 4 uu no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak,
Dimana Kronologis kejadiannya pada saat korban sedang belajar dengan tsk J (ibu korban), tersangka melihat korban belajar main-main kemudian tersangka marah dan langsung membenturkan kepala korban ke lantai, Sehingga korban mengalami luka pada kepalnya
Korban melanjutkan belajar namun korban masih main-main dan kemudian tersangka marah dan langsung memukul korban pada bagian paha kanan dan kiri korban
Setelah mendapatkan penganiayaan dari tersangka kemudian korban mengalami demam tinggi dan langsung meninggal dunia, Setelah korban meninggal dunia tersangka dengan di bantu istrinya langsung menguburkan korban di kebun belakang rumah

4 Pelaku Curanmor dengan 11 tkp berbeda di ciduk Ditreskrimum Polda Jambi

Penulis/Publish On Selasa, Januari 03, 2017


Direktorat Reserse Kriminal Umum Senin 02/01/17 sekira pukul 23.30 wib berhasil mengamankan 4 pelaku 363 kuhp (curanmor )

Adapun identitas pelaku sbb :
1 - AR, 27thn, buruh, islam, beringin Rt 39 kel.thehok kec.jambi selatan
2 - JIS, 24thn, buruh, islam, suka damai kel. Mestong kab.muaro jambi
3 - M, 31thn, buruh, islam, dusun tengah kec.mestong kab.muaro jambi
4 - MH, 30thn, swasta, islam, bukit baling kec.sekernan kab.muaro jambi

Penangkapan ini berawal saat tim opsnal Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi TP curanmor di daerah TAC sipin kota jambi, Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku An.AR yang kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk di lakukan pengembangan.

Dari Hasil pemeriksaan An.AR mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 11 kali, di beberapa tempat di kota jambi, dan mengaku melakukan perbuatan tersebut dangan 3 orang temannya, Berdasarkan informasi tersebut unit opsnal lansung melakukan kordinasi dgn tim penyidik dan melakukan penangkapan terhadap 3 temannya yg turut serta melakukan tindakan curanmor, di daerah simpang kawat kota jambi.

Hasil pemeriksaan awal ketiga pelaku  mengakui perbuatanya tersebut, kemudian tim opsnal langsung membawa 3 temannya yang merupakan pelaku curanmor tersebut ke Polda Jambi untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut

Pada saat penangkapan para pelaku, ikut diamankan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) unti motor merek mio J wana putih merah
- 1 (satu) unit handphone jenis samsung warna putih
- 1 (satu) unit handphone je is samsung warna biru
- 1 (satu) unit handphone jenis nokia warna ungu
- 1 (satu) unit handphone warna biru
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku curanmor tersebut, beliau penjelaskan bahwa para pelaku curanmor telah melakukan aksinya di 11 tkp yang berbeda dan merupakan Target Operasi Ditreskrimum Polda Jambi, ungkap Kabid humas (ind)

RHS pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, berhasil diamankan oleh Subdit IV PPA Polda Jambi

Penulis/Publish On Senin, Desember 05, 2016

Tribratanewsjambi.com - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkapan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur

RHS , laki-laki, 66 thn, Pensiunan Koperasi Perdagangan, warga Handil jaya kec. Jelutung kota jambi diamankan atas dasar LP/B/289/X/2016/Jambi/spkt tgl 25 okt 2016

Adapun  Kronologis kejadian :
hari dan tanggal tidak ingat lagi, bulan april tahun 2015,pukul 23.00 wib korban yg bertempat tinggal atau menumpang di rumah terlapor saat itu sedang belajar di kamarnya, tiba tiba terlapor mengetuk pintu dan menanyakan korban kenapa belum tidur setelah itu terlapor keluar dari kamar dan pergi, lalu setelah korban selesai mengerjakan pr ,bersiap siap untuk tidur dan mematikan lampu,  tiba tiba terlapor masuk kekamar dan menindih badan korban lalu membuka celana dan celana dalan korban sampai kelutut,  dan memasukan alat kelamin terlapor ,lalu terlapor mengerluarkan cairan putih di perut korban.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H. S.I.K. saat dikonfirmasi menyampaikan Tersangka ditangkap oleh anggota subdit IV di kediaman terlapor dan di bawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut

Sedangkan BB yang disita
- 1 (satu) unit Hp merk blacberry
- 1 (satu)  lembar foto korbam ukuran 4x6
- 1 satu lembar foto ukuran 2x3
- 1 satu lembar tulisan tangan korban
- 1 satu buah sim card dengan nomor 0812 7445 896.
Tutur Kabid Humas


(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


Lengkapi berkas perkara, Ditreskrimum gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Curanmor

Penulis/Publish On Minggu, November 13, 2016

Tribratanewsjambi.com - Sabtu tgl 12 Nop 2016 sekira jam 10.00 wib. UNIT 1 SUBDIT 3 Ditreskrimun Polda Jambi melaksanakan giat Rekonstruksi kasus 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1,2 dan 3 kuhp

Adapun tsk an.TP als T  berdasarkan LP nomor : LP/B-13/X/2016/Jambi/res Tanjab Barat/sektor melung, tanggal 06 oktober 2016  dengan tkp di simp. III Ds. Tanjung benanak kec. Merlung kab. Tanjab barat.

Giat rekonstruksi sendiri dilaksanakan di Mapolda Jambi dgn 24 adegan rekontruksi dilakukan langsung olh tsk dan sebagian diperankan oleh anggota Polri serta hadir oleh korban

Giat rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara, giat ini sendiri selesai pkl. 13.05 wib dlm keadaan aman, tutur Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K.

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


Hari Kedua Ops Jaran Siginjai 2016, Polda Jambi berhasil amankan 1 truk dan 8 unit Motor diduga hasil kejahatan

Penulis/Publish On Selasa, Oktober 25, 2016

Tribratanewsjambi.com - Selasa 25/10/16, Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi yang tergabung dalam Operasi Jaran Siginjai 2016 berhasil mengamankan kendaraan yang diduga hasil kejahatan / Curanmor

Tim gabungan Ops Jaran Siginjai mengamankan Sebuah Truk Mitsubishi Canter BG 8071 UI srt2 lengkap (stnk,sim,dan srt ijin usaha) membawa minyak tanah/bayat sebanyak 8 ton tujuan pekan baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus, 

Selain itu tim pun berhasil mengamankan 8 (delapan) Unit SPM sbb :
    - Suzuli FU tanpa plat,
    - Yamaha Vega BH 3730 NR,
    - Honda Supra X BM 3107 TM,
    - Yamaha Jupiter Z BH 5963 MS,
    - Honda Megapro BH 4577 HG,
    - Honda Supra X BH 4094 AH,
    - Honda Tiger BH 4390 AH,
    - Honda CBR tanpa plat/provit.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H.,S.I.K menjelaskan Untuk tersangka yang diamankan berjumlah 4 (empat) orang TSK al an:
1. AAL Als U (TO),
2. SJY,
3. RP,
4. YR.
Keempat tersangka diamankan di Polresta Jambi, Ungkap Kabid Humas

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


Tim Gabungan Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Bukit Tinggi amankan DPO pelaku pembunuhan

Penulis/Publish On Jumat, Oktober 21, 2016

Tribratanewsjambi.com - Rabu 19/10/16, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi menerima kedatangan anggota Satreskrim Polresta Bukit Tinggi Polda Sumbar perihal mengajukan permohonan bantuan  kpd dirreskrimum  utk back up alat DF berikut tim opsnal berdasarkan LP Nomor: LP/302/K/VIII/2016/SPKT/Res BKT, Tanggal 12 Agustus 2016 berkaitan dgn pencarian dan penangkapan thd pelaku kasus pembunuhan yg terjadi di bukit tinggi pd bulan lalu, selanjutnya tim melaks koord dan  melakukan analisa terhadap target yg akan di tangkap.

Pada hari kamis Tgl 20 Oktober 2016 sekitar Pkl 02.30 Wib unit Opsnal subdit 3 ditreskrim bergabung dgn pers satreskrim bukit tinggi polda sumbar, Berhasil mendapatkan target pelaku pembunuhan yg selanjutnya ditangkap dan diamankan.
identitas pelaku sbb:

Pelaku An :
IH, 33th, warga Bukit Apit Kel, Bukit Apit Puhun, Kec. Mks Kota Bukit Tinggi.

Tersangka ditangkap di Jl. Kapten Zaidi Saleh Kota Baru (Belakang Kantor BNNP).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H.,S.I.K menjelaskan Berdasarkan hasil Penyelidikan dan analisa  dilapangan diketahui bahwa Pelaku berada di TKP Penangkapan. Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku berikut BB. Selanjutnya Pelaku di bawa Ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kabid Humas.

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi menjadi sasaran Razia Gabungan Polda Jambi

Penulis/Publish On Jumat, Oktober 14, 2016


Tribratanewsjambi.com - Kamis 13/10/16, Kepolisian Daerah Jambi melakukan razia Gabungan dengan sasaran  adalah di tempat-tempat hiburan malam

Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan saat pkl. 23.00 wib s/d 01.00 wib, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH, SIK membenarkan kegiatan razian tersebut, "bahwa benar semalam telah dilakukan razia yang dilaksanakan oleh personil Polda Jambi dengan sasaran peredaran narkoba dan miras oplosan tanpa ijin".
Razia tersebut melibatkan ratusan personil gabungan dari Dit narkoba, Dit intelkam , Bid Dokkes, Dit Sabhara, Sat Brimob ,Bid propam dan Bid humas.

"Hasil dari razia semalam adalah Ditemukan 5 orang ada  positif urine dengan BB 1 paket shabu dengan TKP Golden Palace, Minuman berbagai merk diduga oplosan dan tanpa izin dengan sekitar kurang lebih 120 miras berbagai merk yang disita dari berbagai tempat hiburan" Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.
 
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)