Tribratanewsjambi.com - Rabu 19/10/16, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi menerima kedatangan anggota Satreskrim Polresta Bukit Tinggi Polda Sumbar perihal mengajukan permohonan bantuan kpd dirreskrimum utk back up alat DF berikut tim opsnal berdasarkan LP Nomor: LP/302/K/VIII/2016/SPKT/Res BKT, Tanggal 12 Agustus 2016 berkaitan dgn pencarian dan penangkapan thd pelaku kasus pembunuhan yg terjadi di bukit tinggi pd bulan lalu, selanjutnya tim melaks koord dan melakukan analisa terhadap target yg akan di tangkap.
Pada hari kamis Tgl 20 Oktober 2016 sekitar Pkl 02.30 Wib unit Opsnal subdit 3 ditreskrim bergabung dgn pers satreskrim bukit tinggi polda sumbar, Berhasil mendapatkan target pelaku pembunuhan yg selanjutnya ditangkap dan diamankan.
identitas pelaku sbb:
Pelaku An :
IH, 33th, warga Bukit Apit Kel, Bukit Apit Puhun, Kec. Mks Kota Bukit Tinggi.
Tersangka ditangkap di Jl. Kapten Zaidi Saleh Kota Baru (Belakang Kantor BNNP).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H.,S.I.K menjelaskan Berdasarkan hasil Penyelidikan dan analisa dilapangan diketahui bahwa Pelaku berada di TKP Penangkapan. Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku berikut BB. Selanjutnya Pelaku di bawa Ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kabid Humas.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
Peringati Tahun Baru Islam, Kapolsek Tungkal Ulu Sempatkan Diri Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Ratusan Pelajar SMPN I Previous
SAT BINMAS POLRES SAROLANGUN MEMBERIKAN PENYULUHAN TENTANG KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KEC. MANDIANGIN
Peringati Tahun Baru Islam, Kapolsek Tungkal Ulu Sempatkan Diri Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Ratusan Pelajar SMPN I Previous
SAT BINMAS POLRES SAROLANGUN MEMBERIKAN PENYULUHAN TENTANG KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KEC. MANDIANGIN