Tribratanewsjambi.com - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkapan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur
RHS , laki-laki, 66 thn, Pensiunan Koperasi Perdagangan, warga Handil jaya kec. Jelutung kota jambi diamankan atas dasar LP/B/289/X/2016/Jambi/spkt tgl 25 okt 2016
Adapun Kronologis kejadian :
hari dan tanggal tidak ingat lagi, bulan april tahun 2015,pukul 23.00 wib korban yg bertempat tinggal atau menumpang di rumah terlapor saat itu sedang belajar di kamarnya, tiba tiba terlapor mengetuk pintu dan menanyakan korban kenapa belum tidur setelah itu terlapor keluar dari kamar dan pergi, lalu setelah korban selesai mengerjakan pr ,bersiap siap untuk tidur dan mematikan lampu, tiba tiba terlapor masuk kekamar dan menindih badan korban lalu membuka celana dan celana dalan korban sampai kelutut, dan memasukan alat kelamin terlapor ,lalu terlapor mengerluarkan cairan putih di perut korban.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H. S.I.K. saat dikonfirmasi menyampaikan Tersangka ditangkap oleh anggota subdit IV di kediaman terlapor dan di bawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut
Sedangkan BB yang disita
- 1 (satu) unit Hp merk blacberry
- 1 (satu) lembar foto korbam ukuran 4x6
- 1 satu lembar foto ukuran 2x3
- 1 satu lembar tulisan tangan korban
- 1 satu buah sim card dengan nomor 0812 7445 896.
Tutur Kabid Humas
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
Bhabinkamtibmas Desa Muntialo Melakukan Penyerahan Bantuan Dari Dinas Kemensos RI Di RT 05 Dusun Karya Lestari III Previous
Kasat Binmas Polres Kerinci Hadiri Musda MUI Kota Sungai Penuh 2016
Bhabinkamtibmas Desa Muntialo Melakukan Penyerahan Bantuan Dari Dinas Kemensos RI Di RT 05 Dusun Karya Lestari III Previous
Kasat Binmas Polres Kerinci Hadiri Musda MUI Kota Sungai Penuh 2016