Tribratanewsjambi.com - (5/12). Pada pagi ini tepat 10.30 Wib Polres Tebo menggelar kegiatan Press Release tentang ungkap Kasus Narkoba selama beberapa minggu ini. Dimana Sat Narkoba Polres Tebo telah berhasil mengungkap 2 Kasus Narkoba dengan tersangka antara lain sdr. YP (33) warga Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah dan DKD (30) warga Desa Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu.
Kegiatan Press Release di pimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si. Dimana beliau menjelaskan kronologis penangkapan yang di kutip secara singkat, dimana TSK an. YP di ringkus pada hari Sabtu (26/11/2016) pada pukul 11.09 Wib di Jalan Padang Lamo Desa Bedaro Rampak sedangkan TSK an DKD diringkus pada hari Jumat (2/12/2016) pada pukul 22.00 Wib di samping Hotel linda Kel. Wirotho Agung Kec. Rimbo Bujang", Jelas Kapolres Tebo.
Ini sudah menjadi awal yang baik ujar Kapolres Tebo. Dimana beliau baru memasuki 6 hari nya menjabat sebagai Kapolres Tebo setelah pada tanggal 30 November kemarin telah dilakukan Serah Terima Jabatan Kapolred Tebo dari pejabat yang lama AKBP Aman Guntoro, S.I.K yang kini menjabat sebagai Kapolres Merangin.
"Prestasi ini tidak cukup sampai disini saja, karena kedepan nya akan kami terus meningkatkan terutama memberantas jaringan predaran Narkoba di wilayah Kab. Tebo agar tidak lagi banyak korban yang berjatuhan oleh Narkotika ini terutama para Pemuda Pemudi kita," Tambah Kapolres Tebo di konfirmasi usai pelaksanaan press release.(Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)




