Senin tanggal 08 Maret 2017 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Pengadilan Negeri Sarolangun, Kapolres Sarolangun pimpin pengamanan sidang terhadap terdakwa sdr. Hafis Cs dengan agenda Sidang Pembacaan Tuntutan / Vonis.
Pengamanan tersebut diawali dengan apel kesiapan personil di lapangan perkantoran Bupati Sarolangun dipimpin langsung Kapolres Sarolangun dan dihadiri oleh pejabat dan Personil Polres serta dibackup oleh 1 peleton personil Brimobda Jambi dan 1 peleton personil Sabhara Polres Batanghari.
Sidang dengan agenda Pembacaan Putusan dihadiri oleh keluarga terdakwa dan Tokoh masyarakat Desa Ladang Panjang sekitar 200 orang Dengan Hasil Putusan Sidang terhadap sdr Hafis. Cs di nyatakan / di Vonis Bebas oleh pengadilan Negeri Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kabag Ops KOMPOL AGUS Saleh saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan tersebut guna antisipasi apabila ada pihak keluarga terdakwa yang tidak puas dengan hasil keputusan sidang, ujar Kabag Ops.