Tribratanewsjambi.com - Sabtu tgl 12 Nop 2016 sekira jam 10.00 wib. UNIT 1 SUBDIT 3 Ditreskrimun Polda Jambi melaksanakan giat Rekonstruksi kasus 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1,2 dan 3 kuhp
Adapun tsk an.TP als T berdasarkan LP nomor : LP/B-13/X/2016/Jambi/res Tanjab Barat/sektor melung, tanggal 06 oktober 2016 dengan tkp di simp. III Ds. Tanjung benanak kec. Merlung kab. Tanjab barat.
Giat rekonstruksi sendiri dilaksanakan di Mapolda Jambi dgn 24 adegan rekontruksi dilakukan langsung olh tsk dan sebagian diperankan oleh anggota Polri serta hadir oleh korban
Giat rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara, giat ini sendiri selesai pkl. 13.05 wib dlm keadaan aman, tutur Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



