Tribratanewsjambi - Polres Batanghari, Satgas Ops Antik 2017 berhasil menungkap kasus TP. Penyalahgunaan Narkoba, Kamis kemarin 23 Februari 2017 pukul 14.30 Wib di di Taman Remaja Rt 01 Rw Lingkungan I Kel. Kampung Baru Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari
Pelaku atas nama RA Bin S 21 Th Warga Rt 11 Desa Sengkati Kec. Mersam Kab Batanghari.
Barang bukti yang diamankan, 4 (empat) paket kecil plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis Shabu (BB 0,22 gram), 1 (satu) buah Handphone merk Nokia X2-00 warna silver, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam kuning tanpa Nopol.
Kapolres Batanghari Akbp Mulia Priantoro, Sos.SIk. membenarkan bahwa Satgas Ops Antik Polres Batanghari berhasil mengunkap pelaku Bandar Narkoba. (Jkn)