Tribratanewsjambi.com - Unit
Reserse Kriminal Polres Bungo melaksanakan giat gelar perkara di ruangan kerja Unit
Reskrim Polres Bungo, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Afrito Marburo M, S.IK
dan diikuti oleh anggota Unit Reskrim, guna menyikapi pelaksanaan proses
penyelidikan lebih lanjut kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Hukum Polres
Bungo, Selasa (21/02/2017).
Kasat Reskrim bersama personilnya
melalakukan analisis Timeline guna mengetahui jam (waktu) dan kelompok
kejahatan, yang dipaparkan oleh masing-masing penyidik dan penyidik pembantu
pada berkas perkara Curanmor yang dalam proses penyelidikan.
“Kejadian tindak pidana
berdasarkan laporan polisi dari masyarakat, kita lakukan prosesnya berdasarkan
SOP serta melakukan koordinasi gelar perkara bersama para penyidik dan penyidik
pembantu”, ungkap AKP Afrito Marburo M, S.IK.
Gelar
perkara sebagai bentuk upaya berupa kegiatan penggelaran proses suatu perkara
yang dilakukan oleh penyidik, dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
menangani tindak pidana tertentu secara tuntas sebelum diajukan kepada Penuntut
Umum.