Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Kita Wujudkan Wilayah Hukum Polres Bungo Bebas Narkotika.

Penulis/Publish On Selasa, Februari 07, 2017



Tribratanewsjambi.com – Kepala Bagian Operasional Polres Bungo Kompol Hairul Amri lakukan pemusnahan barang bukti  Narkotika, Selasa (07/02/2017) di Kantor Kejaksanaan Negeri Muara Bungo.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dilakukan dipimpin oleh Bupati Kab. Bungo H. Mashuri, SP, ME, Wakil Bupati Kab. Bungo H. Syafrudin Dwi Apriyanto,S.Pdi, Ketua Kejaksaan Negeri Muara Bungo Sugiyanta, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Rendra Yozar Dharma Putra, SH, MH, Dandim 0416 Bute Letkol Inf. Edi Budiman, SP dan Kompol Hairul Amri .
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika Jenis Sabu sebanyak  19 (sembilan belas) bungkus seberat 53,59 Gram, Narkotika jenis Ganja sebanyak 7 (tujuh) Paket seberat 910,65 gram dan Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 1 (satu) butir seberat 0,03 gram.
Sejumlah barang bukti Nartkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam air yang sudah di campurkan dengan deterjen, sedangkan Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam drum dengan posisi tertutup.
“Telah kita lakukan pesmunahan, hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bungo selama 3 (tiga) bulan terakhir oleh pihak kejaksanaan Negeri Muara Bungo, ini merupakan bentuk konsistensi kita dalam memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Bungo”, ujar Kompol Hairul Amri.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi mengatakan, “Sejumlah barang bukti telah dilakukan pemusnahan di Kantor Kejaksanaan Negeri Muara Bungo, guna mewujudkan wilayah hukum Polres Bungo bebas Narkotika, dalam waktu dekat akan kita lakukan penetralisiran di wilayah yang menjadi informasi terhadap indikasi adanya penyebaran Narkotika dengan tindakan eksplisit”

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »