Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Aksi Damai oleh Forum Masyarakat Peladang di Kantor DPRD Kab.Kerinci

Penulis/Publish On Selasa, Februari 07, 2017

Selasa tanggal 07 Februari 2017 pukul 09.00 wib bertempat di Kantor DPRD Kab.Kerinci telah dilaksanakan aksi damai oleh Forum Masyarakat Peladang yang menggarap lahan / berladang di Tanah Ulayat Depati Muaro Langkap Kec. Batang Merangin yang terdiri dari masyarakat Kec. Air Hangat Barat, Kec. Air Hangat Timur, Kec. Air Hangat, Kec. Depati Tujuh Kab. Kerinci dan Kec. Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Selaku koorlap aksi damai tersebut a.n Vasihan Yama Putra dan Penanggung Jawab Aksi a.n Adri serta didampingi oleh Kuasa Hukum Pendamping Maizarwin Ismail, SH.

Selaku Koordinator masyarakat pemilik ladang yang ikut melakukan aksi damai masing - masing kecamatan antara lain :
• Supriadi RIO selaku koordinator massa dari Kec. Air Hangat Timur.
• Afrismen RIO selaku koordinator massa dari Desa Sungai Tutung Kec. Air Hangat Timur.
• Rudi selaku koordinator massa dari Desa Belui dan Desa Tebat Ijuk Kec. Depati Tujuh.
• Zen Efendi selaku koordinator massa dari Desa Semurup Kec. Air Hangat Barat. 
• Suhartoni koordinator massa dari Desa Sungai Deras Kec. Air Hangat Timur.
Jumlah massa dalam aksi tersebut lebih kurang 1.500 ( seribu lima ratus ) orang bergerak dari desa masing-masing dengan menggunakan berbagai macam kendaraan dengan pengawalan Anggota Polsek Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur menuju titik kumpul di Gedung Nasional Sungai Penuh untuk selanjutnya dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kab. Kerinci.

Adapun tuntutan dari aksi damai tersebut antara lain :
a). Cabut serta batalkan Surat Pemberitahuan Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai No : 001/LADMLT/2017 tanggal 02 Januari 2017 beserta lampirannya yang telah nyata-nyata merugikan pihak peladang Kec. Batang Merangin.
b). Cabut serta batalkan Berita Acara Hasil Musyawarah Bersama Depati Muaro Langkap pada hari Selasa tanggal 10 Januarin2017.
c). Menolak Berita Acara Hasil Rapat Penyelesaian pada tanggal 30 Januari 2017 yang bertempat di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci.
d). Proses hukum kepada provokator pengusiran dan perampasan hasil ladang masyarakat peladangan Kec. Batang Merangin yang telah meresahkan masyarakat peladang selama ini.
e). Tegakkan perlindungan hukum kepada masyarakat peladangan yang mengalami penjarahan, pencurian, pembakaran serta penyerobotan ladang.
f). Batalkan keseluruhan Surat Edaran dalam segala bentuk pengusiran di wilayah Kec. Batang Merangin.

Pada pukul 11.15 wib massa sampai di Kantor DPRD Kab. Kerinci dan melakukan orasi menyampaikan tuntutannya. Selanjutnya perwakilan massa sebanyak 23 ( dua puluh tiga ) orang diterima di Ruang Bamus DPRD Kab. Kerinci oleh Anggota DPRD Kab. Kerinci yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Kerinci H. Murtias, S.Pd didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Kerinci Adi Purnomo, S.Pd beserta 8 ( delapan ) orang Anggota DPRD Kab. Kerinci. Saat ini pertemuan masih berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Kerinci AKBP M. Ali Hadinur, S.I.K. saat dikonfirmasi menerangkan Polres melaksanakan pengamanan aksi damai tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, alhamdulilah Aksi berjalan dengan Damai dan Lancar, tutur Kapolres

back to top