Tribratanewsjambi.com - Selasa, (24/1/2017) sekira pukul 14.00 wib sampai 16.00 wib, Sat lantas bersama Sat Sabhara Polres Muaro Jambi menggelar Razia Rutin bertempat di depan Mapolres Muaro Jambi.
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 14.00 wib sampai 16.00 wib ini Satlantas Polres Muaro Jambi mengeluarkan surat tilang sebanyak 35 lembar dengan perincian 34 lembar STNK yang ditahan, 1 lembar SIM.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.I.K.,M.Si melalui kasat lantas Polres Muaro Jambi AKP Hilman SE.,MM membenarkan Telah dilaksanakan Razia rutin.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek surat dan kelengkapan dalam berkendaraan sehingga diharapkan para pengendara mengutamakan keselamatan dan lebih disiplin, lebih lanjut kasat mengatakan dalam Razia Rutin ini semua kendaraan akan diberhentikan dan diperiksa dengan teliti baik kelengkapan kendaraan maupun Pengemudinya, masih banyak pengemudi yang tidak melengkapi Dokumen dan kelengkapan kendaraannya sehingga dilakukan penindakan melalui Tilang.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
PERSONIL POLRES SAROLANGUN MELAKSANKAN PENGAMANAN SIDANG DIPENGADILAN NEGERI SAROLANGUN Previous
Kapolsek Sungai Bahar hadiri Rakor desa Kecamatan Sungai Bahar.
PERSONIL POLRES SAROLANGUN MELAKSANKAN PENGAMANAN SIDANG DIPENGADILAN NEGERI SAROLANGUN Previous
Kapolsek Sungai Bahar hadiri Rakor desa Kecamatan Sungai Bahar.