Tribratanewsjambi.com - Polsek Tabir mengamankan seorang laki laki terkait dengan LP/B-73/VIII/2016/Res Merangin/Sek Tabir tgl 02 Agustus 2016. Pelapor Samsami bin M Rusyid, 37 thn, Polri,almt Kel Mampun Kec Tabir Kab Merangin.
Kejadian dipinggir Jalinsum Kel Mampun Kec Tabir, telah terjadi Pencurian ternak ( kambing ) dengan pelaku S H bin Z, 20 thn, warga Kel Kampung Baru RT 01 Kec Tabir.
Barang bukti yang diamankan, 10 paket yg diduga jns ganja, 1 buah korek api, 1 buah hp nokia, 1 unit SPM Kawasaki KLX warna putih tanpa no pol.
Penangkapan ini Sabtu 06 Agustus 2016 pkl 12.00 wib sewaktu pelaku menangkap kambing, tiba tiba tepergok masyarakat. Kemudian Kades Koto Rayo yg bernama Abdulah menghubungi Kapolsek Tabir lalu di lakukan pengejaran dan pelaku berhasil di tangkap.
Saat di tangkap dan di geledah, di temukan 10 paket yg diduga jenis ganja di kantong depan sebelah kanan pelaku.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kapolsek Tabir AKP Rizal Arianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut saat ini tsk sudah diamankan di Polsek Tabir guna proses selanjutnya.(Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



