Tribratanewsjambi.com - Bertempat di Mapolda Jambi pada hari Senin pagi (30/1) Kapolda Jambi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika. Pemusnahan dilakukan di lapangan Apel Mapolda Jambi dengan di hadiri unsur Forkompinda Jambi.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 3.201,645 Gram Sabu, 5.099 butir ektasy dan 36.904,616 Gram Ganja. dengan rincian hasil tangkapan barang bukti sabu dari Polda Jambi : 1.688,41 Gram, Polresta : 1.513,253 Gram, barang bukti ektasy Polda Jambi : 302 Butir, Polresta Jambi : 4.797 butir, barang bukti ganja Polresta Jambi : 36.904 Gram.
Sementara itu rincian tersangka dari Polda Jambi sebanyak 6 orang dan Polresta Jambi : 38 Orang
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani mengatakan Ini merupakan hasil ungkap kasus Polda Jambi dan Polresta Jambi.
" nilai ekonomi dari barang sitaan tersebut, untuk sabu 3.201,645 Gram nilainya sebesar 3,84 Milyar, untuk ektasy 5.099 butir nilainya sebesar 1 Milyar dan ganja 36.904 Gram nilainya sebesar 37 Juta," Ungkap Kapolda Jambi.