Tribratanewsjambi.com - kamis, 15 september 2016 pkl 09.00 s.d 13.00 wib bertempat di Aula kantor camat Bathin VIII telah dilaksanakan sosialisasi, pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh tim terpadu dari pemda, kejaksaan, Sat Narkoba Polres Sarolangun , camat Bathin VIII serta kapolsek.
Kapolres Sarolangun AKBP. BUDIMAN B P. SH. S,IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan sosialisasi tersebut diatas, dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap Narkoba kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba yang merupakan sumber terjadinya tindak pidana lainnya.
kapolsek bathin VIII akp Ruslan abdul gani SH menambahkan kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pj Bupati Sarolangun ARIF MUNANDAR SE , kejaksaan dan sat narkoba masing2 menjadi Narasumber tentang cara pencegahan, peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba dan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. (Jkn)
Next
Polres Merangin Riliase Penangkapan Ganja 30 Bungkus Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh ulu tingkatkan Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.
Polres Merangin Riliase Penangkapan Ganja 30 Bungkus Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh ulu tingkatkan Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.