Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Tingkatkan Kepedulian Personel Saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Penulis/Publish On Selasa, Januari 10, 2017



Tribratanewsjambi.com – Personel jajaran Kepolisian Resort Bungo beserta Kepolisian Sektor jajaran  terima Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari petugas KPPN (Kantor Pelayanan Perbendeharaan Negara) Kab. Bungo, Selasa (10/01/2017) di Aula Mapolres Bungo.
Kegiatan Sosialisasi Tax Amnesty, dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM dan memberikan persepsi kepada personel untuk mentauladani beberapa hal yang menjadi aturan perpajakan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat kegiatan berlangsung, petugas KPPN berikan rekomendasi ketentuan yang dilakukan oleh seorang wajib pajak, untuk melaporkan harta dan aset yang dimilikinya,  guna memberikan verifikasi harta dan aset yang dimiliki secara formal kepada lembaga perpajakan dan hal ini tidak dikenakan saksi bagi wajib pajak yang belum memperbaiki laporan harta dan aset yang dimiliki.
Adanya verifikasi aset dan harta secara formal, akan memberikan akurasi kepemilikan pada NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terhadap wajib pajak. Dikarenakan hal ini memberikan referensi, saat dilakukannya klarifikasi kepemilikan nilai harta dan jumlah aset yang dimiliki oleh wajib pajak dikemudian hari.
Diakhir kegiatan, personel turut berikan beberapa pertanyaan yang menjadi orientasi prosedural Tax amnesty, guna meneruskan pemahaman positif tersebut kepada warga masyarakat yang berada di kewilayahan Polsek jajaran.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana,S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Kegiatan Sosialisasi ini merupakan komitmen tingkatkan kepedulian personel dalam mendukung penyelengaraan perpajakan di mulai dari internal Kepolisian di Polres Bungo terhadap teknis tax amnesty secara komprehensif pada peraturan perpajakan, hal ini akan kita tindaklanjuti untuk diteruskan oleh para Bhabinkamtibmas di kewilayahan Polsek jajaran”.

back to top