Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Sat Lantas Berdayakan Konsep Ketertiban Berlalu Lintas Kepada Para Remaja.

Penulis/Publish On Selasa, Januari 24, 2017



Tribratanewsjambi.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bungo lakukan penindakan kepada pengendara kendaraan, khususnya para remaja yang melakukan pelanggaran terhadap modifikasi sepeda motor, Selasa (24/01/2017).
Masih ditemukannya modifikasi kendaraan sepeda motor, personel Sat Lantas melakukan upaya pembinaan dalam bentuk tindakan dan saksi bukti pelanggaran.
Modifikasi dimaksud, adanya perubahan standar pada kenalpot kendaraan yang menimbulkan suara keras dan berising, sehingga dapat menggangu konsentrasi para pengendara di jalan raya serta masyarakat yang sedang melakukan aktifitas keagamaan.
“Pengendara yang masih membandel, knalpot modifikasi kita lakukan penyitaan dan kita wajibkan untuk menggantikan dengan knalpot standar, jenis pelanggaran modifikasi kendaraan di dominasi oleh para pengendara remaja dan dalam hal ini kita lakukan pembinaan langsung mengenai ketentuan dan peraturan lalu lintas yang menjadi pedoman terhadap penindakan personel kita dilapangan”, tegas Kasat Lantas Polres Bungo AKP Roslinda, S.Pd.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi, mengatakan “Adanya informasi keluhan masyarakat, mengenai suara berising dari knalpot modifikasi, personel Sat Lantas lakukan pemberdayaan konsep ketertiban berlalu lintas kepada para remaja saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang masih kita temukan dilapangan”.

back to top