Tribratanewsjambi.com
– Senin 19 Desember 2016, sekira Pukul 15.30 Wib, Sat Resnarkoba Polres Bungo menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di lorong mawar Rt.02 Rw.04 Kel. Bungo Timur Kec. Pasar Kab. Bungo.
Kapolres Bungo Akbp Asep Permana S.Ik, melalui Wakasat Narkoba Polres Bungo IPda Tarjono membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba Atas nama, A Binti H 54 Th warga lorong mawar Rt.02 Rw.04 Kel. Bungo Timur Kec. Pasar Kab. Bungo, RS 22 Th warga Rt. 02 Desa Air Kemuruh Kec. Bathin III Kab. Bungo, AM 27 Th Warga belakang SMA 1 Kec. Pasar Kab. Bungo dan HG 24 Th Warga Rt 03 Desa Air Kemuruh Kec. Bathin III Kab. Bungo.
Barang Bukti yang diamankan
- 7(tujuh) plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu
- 6(enam) plastik klip kecil sisa diduga narkotika jenis sabu
- 1(satu) buah digital timbangan merk HWH
- 1(satu) buah sendok sabu yg terbuat dari pipet plastik
- 1(satu) buah pirex kaca beserta karet dot
- 1(satu) buah Hp nokia warna biru
- 1(satu) buah Hp merk blackberry warna hitam
- 1(satu) buah botol xylitol
- 1(satu) buah celana pendek warna krem
- 1(satu) buah guci kramik
Penangkapan ini Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 Sekira pukul 15.00 wib, Anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lorong mawar Rt. 02 Rw. 04 Kel. Bungo Timur Kec. Pasar Kab. Bungo, akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi anggota Sat Resnarkoba Polres Bungo yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan yang di dampingi oleh ketua Rt dan tokoh masyarakat namun dalam penggerebekan tersebut 3 pelaku dapat diamankan dan 1 pelaku melarikan diri namun pelaku dikejar dan ditangkap selanjutkan melakukan penggeledahan.
Didalam rumah ditemukan barang bukti berupa 3(tiga) plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 6(enam) plastik klip kecil sisa diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah digital timbangan merk HWH, 1(satu) buah sendok sabu yg terbuat dari pipet plastik, 1(satu) buah pirex kaca beserta karet dot didalam guci kramik, 3(tiga) plastik klip kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu ditemukan didalam celana kantong sebelah kanan milik pelaku an. Angke, 1(satu) buah Hp nokia warna biru, 1(satu) buah Hp merk blackberry warna hitam.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bungo Sat Resnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.
(Joko
Humas Polda Jambi)