
Penangkapan
pelaku berawal adanya informasi yang diterima masyarakat, bahwa di daerah tersebut
terindikasi adanya peredaran Narkoba, setelah dilakukan proses peyelidiakan
dilapangan, menindaklanjuti hasil penyidikan. Kepala Satuan Reserse Narkoba
Polres Iptu DJamaluddin,S.IK bersama personel Satres Narkoba melakukan upaya
penangkapan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku beserta barang
bukti yang diduga akan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Empat
orang pelaku tersebut, yang terdiri 3 (tiga) orang laki-laki berinisial AM
(27), HG (24), RS(22) dan satu orang pelaku merupakan Ibu rumah tangga
berinisial AB (54).
Saat
dilakukan penangkapan, ditemukan Barang Bukti yang diduga Narkoba jenis sabu di
dalam saku celana milik AM dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam Guci
yang berada di lokasi kejadian, pada saat dilakukan penggeledehan salah satu
pelaku berusaha kabur, namun usaha tersebut gagal dan pelaku tertangkap tak
jauh dari lokasi kejadian.
Empat
orang pelaku tersebut, yang terdiri 3 (tiga) orang laki-laki berinisial AM
(27), HG (24), RS(22) dan satu orang pelaku merupakan Ibu rumah tangga
berinisial AB (54).

Kepala
Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo Iptu Djamaluddin, S.IK membenarkan telah
dilakukannya penangkapan terhadap 4(empat) orang pelaku yang diduga akan
mengedarkan Narkoba di wilayah hukum Polres Bungo, pelaku akan kita proses
lebih lanjut guna pengembangan proses penyidikan selanjutnya.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Penangkapan tersebut, merupakan upaya kita dalam mengungkap para Bandar
Narkoba di wilayah hukum Polres Bungo. Kepada Satuan Reserse Narkoba saya
ucapkan terima kasih atas kinerjanya dan kepada masyarakat saya harapkan
partisipasinya selanjutnya dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba
di wilayah Kab. Bungo, guna mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian
dalam memberantas Narkoba dan menciptakan Kab. Bungo bebas dari Narkoba”.