Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Residivis Spesialis Pembobol rumah Berhasil Di Ciduk Sat Reskrim Polres Tanjabbar

Penulis/Publish On Senin, Desember 05, 2016



Tribratanewsjambi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabbar, lagi-lagi berhasil menangkap sepesialis pelaku pembobolan rumah. Pelaku yang diketahui berininsial ST (39) itu ditangkap di rumah kosannya di jalan Andalas Kuala Tungkal pada pekan lalu.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/B-181/XI/2016, tanggal 25 November 2016 pukul 01.00 wib, oleh korban atas nama Ismed Emnur, warga perumahan BTN Permata Hijau, RT 20, Kelurahan Tungkal II.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH mengatakan, tersangka ST tercatat sebagai warga RT 004, Parit Deli, Desa Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara.

“ST sendiri merupakan residivis yang sudah 2 kali ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tanjabbar, maka kami selalu memantau tempat tinggalnya, dan ini tertangkap yang ketiga kalinya,” ujarnya, Sabtu (03/12) pagi di Mapolres Tanjabbar.

Diceritakan, modus operandi pencurian dengan pemberatan itu dilakukan tersangka pada tanggal 25 Nov 2016, tengah malam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menurutkan awalnya tersangka dari kos nya d jalan Andalas hendak ke rumah kakaknya di jalan Bengkinang, menyusuri jalan Siswa ujung dengan berjalan kaki. Tiba di BTN Pengabuan Permai, tersangka mendapati jendela atas rumah korban terbuka. Tersangka ST langsung beraksi dengan memanjat tiang PLN menjangkau jendela lalu masuk kerumah. Tersangka langsung menyatroni 3 unit HP, notebook Acer, 1 buah jam tangan, 1 unit PS-2 dan 1 buah tas untuk membawa barang tersebut.

"Peristiwa baru diketahui korban Nefisah (istri Ismed) sekira pukul 04.00 Wib, yang terbangun, ketika hendak mengambil HP merk Oppo yang sedang dicas di meja tv sudah raib, barang-barang disekitar juga raib. Kemudia korban membangungkan suaminya (Ismed)," beber Kapolres.

Saat ini tersangka ST tengah diamankan di Mako Polres Tanjabbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara BB yang berhasil diamankan 1 Hp merek Lenovo, 1 mesin PS-2, 1 buah jam tangan merk Rifcurl, 1 buah Tas, 2 buah kotah Hp merk Samsung dan Lenovo," ungkas AKBP Agus Sumartono..


[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]                   

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »