Tribratanewsjambi.com - Satuan
Reserse Kriminal Polres Tanjabbar, lagi-lagi berhasil menangkap sepesialis
pelaku pembobolan rumah. Pelaku yang diketahui berininsial ST (39) itu
ditangkap di rumah kosannya di jalan Andalas Kuala Tungkal pada pekan lalu.
Pelaku ditangkap berdasarkan
laporan Polisi LP/B-181/XI/2016, tanggal 25 November 2016 pukul 01.00 wib, oleh
korban atas nama Ismed Emnur, warga perumahan BTN Permata Hijau, RT 20,
Kelurahan Tungkal II.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus
Sumartono, SIK, SH, MH mengatakan, tersangka ST tercatat sebagai warga RT 004,
Parit Deli, Desa Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara.
“ST sendiri merupakan residivis
yang sudah 2 kali ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tanjabbar, maka kami selalu
memantau tempat tinggalnya, dan ini tertangkap yang ketiga kalinya,” ujarnya,
Sabtu (03/12) pagi di Mapolres Tanjabbar.
Diceritakan, modus operandi
pencurian dengan pemberatan itu dilakukan tersangka pada tanggal 25 Nov 2016,
tengah malam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menurutkan awalnya tersangka
dari kos nya d jalan Andalas hendak ke rumah kakaknya di jalan Bengkinang,
menyusuri jalan Siswa ujung dengan berjalan kaki. Tiba di BTN Pengabuan Permai,
tersangka mendapati jendela atas rumah korban terbuka. Tersangka ST langsung
beraksi dengan memanjat tiang PLN menjangkau jendela lalu masuk kerumah.
Tersangka langsung menyatroni 3 unit HP, notebook Acer, 1 buah jam tangan, 1
unit PS-2 dan 1 buah tas untuk membawa barang tersebut.
"Peristiwa baru diketahui
korban Nefisah (istri Ismed) sekira pukul 04.00 Wib, yang terbangun, ketika
hendak mengambil HP merk Oppo yang sedang dicas di meja tv sudah raib,
barang-barang disekitar juga raib. Kemudia korban membangungkan suaminya
(Ismed)," beber Kapolres.
Saat ini tersangka ST tengah
diamankan di Mako Polres Tanjabbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara BB yang berhasil diamankan 1 Hp merek Lenovo, 1 mesin PS-2, 1
buah jam tangan merk Rifcurl, 1 buah Tas, 2 buah kotah Hp merk Samsung dan
Lenovo," ungkas AKBP Agus Sumartono..
[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]





