Tribratanewsjambi.com
– Polsek VII Koto Ilir, pd hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 pukul 11.00 wib bertempat di Posyandu Rt 06 Dusun Trimakmur Desa Cermin Alam telah dilakukan perkumpulan membahas kegiatan PETI yang masih beroperasi di RT 12 Dusun Pematang Tampoi Desa Cermin Alam Kec.VII Koto Ilir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Oleh Kapolsek VII Koto Ilir beserta Anggota,Kadus Trimakmur,dan sekitar 15 orang toko masyarakat Desa Cermin Alam.
Adapun inti dari perkumpulan tersebut meminta kepada Kapolsek Untuk menindak Tegas Pelaku PETI yang Sangat meresahkan Masyarakat Karna berdampak Keruhnya air sumur dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Menanggapi Pengaduan tersebut Kapolsek beserta Anggota dan toko masyarakat kembali Mendatangi TKP PETI dan ditemukan mesin penambang masih beroperasi tetapi penambang liar peti telah kabur.
Dan diamankan BB berupa :
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Merk Vega warna Hitam strip putih tanpa plat milik Pelaku PETI
- 1(satu) unit SPM Honda Merk Revo warna hitam strip merah BH 5970 CO
- 1(satu) buah Mesin Diesel Merk Tianli Warna Biru
Untuk BB tersebut diamankan di POLSEK VII Koto Ilir.
(Joko
Humas Polda Jambi)




